STIKES Telogorejo Semarang pada tanggal 24 April 2022 menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari 7 indikator dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) yang terdiri dari 6 indikator. Hal ini merupakan suatu bentuk tindaklanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.